Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah
tidak jauh beda atau bisa dikatakanmempunyai hubungan erat dengan pencemaran
udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber
pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.Sebagai
contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang
menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah
dapat menyebabkanterjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya
pencemaran pada tanah.Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar
misalnya tercemari zatradioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah
rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapatmenyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanahdaerah yang
dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.Pencemaran tanah adalah
keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk danmengubah sifat fisik, kimia,
dan biologi dari tanah yang tercemari.Ketika suatu zat berbahaya/beracun
telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapatmenguap, tersapu air hujan dan
atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalamtanah kemudian
terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut
dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah danudara di atasnya.Pencemaran ini biasanya terjadi karena
:
-limbah industri yang langsung dibuang ke tanah dengan tidak
memenuhi syarat pengolahan limbah
-kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial
- penggunaan
pestisida
-masuknya
air permukaan tanah yang tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan
-kecelakaan
kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah
-air
limbah dari tempat penimbunan sampah
Pencemaran
tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian
·
Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah
pemukiman penduduk, perdagangan, pasar,tempat usaha, hotel, kantor-kantor
pemerintahan dan swasta dan tempat wisata, dapat berupalimbah padat dan cair.
Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis
sampah ini tidak dapat diuraikan olehmikroorganisme (non-biodegradable),
misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air
mineral, dsb2.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen,
oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah
bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.Timbulan sampah yang
berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena:lindi (air
sampah), bau dan estika. Timbulan sampah juga menutupi permukaan tanah
sehinggatanah tidak bisa dimanfaatkan.Selain itu, timbunan sampah dapat
menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zatmercury, chrom dan arsen
pada timbunan sampah dapat menimbulkan gangguan terhadap biotanah, tumbuhan,
merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksidalogam,
baik yang terlarut maupun tidak pada permukaan tanah menjadi racun.Sampah
anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak
dapatditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan
mineral yang dapatmenyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam
tanahpun akan berkurangakibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak
memperoleh makanan untuk berkembang.Limbah cair rumah tangga berupa;
tinja, deterjen, oli bekas, cat, jika meresap kedalam tanahakan merusak
kandungan air tanah bahkan zat-zat kimia yang terkandung di dalamnya
dapatmembunuh mikro-organisme di dalam tanah.
·
Limbah Industri
Limbah domestik dapat berasal dari daerah:
pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain;
kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahandan swasta; dan wisata, dapat
berupa limbah padat dan cair.
Limbah industri berupa limbah padat yang
merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang
berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula,
pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan
dalam suatu proses produksi, misalnyasisa-sisa pengolahan industri pelapisan
logam dan industri kimia lainnya. Tembaga,timbal, perak, khrom, arsen dan boron
adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logamLimbah
padat hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari
proses pengolahan. Penimbunan limbah padat mengakibatkan pembusukan yang
menimbulkan bau disekitarnya karena adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas
tertentu.Dengan tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama, permukaan
tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi
dengan bakteri tertentu yangmengakibatkan turunnya kualitas air tanah pada
musim kemarau. Selain itu timbunan akanmengering dan mengundang bahaya kebakaran.Limbah
cair sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti
tembaga,timbal, perak,khrom, arsen dan boron merupakan zat yang sangat beracun
terhadapmikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian
bagimikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
·
Limbah Pertanian
Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk
sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman,misalnya pupuk urea, pestisida
pemberantas hama tanaman, misalnya DDT.Penggunaan pupuk yang terus menerus
dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yangmenyebabkan kesuburan tanah
berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karenahara tanah
semakin berkurangPenggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi
juga mikroorga-nismeyang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah
tergantung pada jumlah organisme didalamnya. Selain itu penggunaan pestisida
yang terus menerus akan mengakibatkan hamatanaman kebal terhadap pestisida
tersebut.
Dampak Pencemaran
Pencemaran tanah juga dapat
memberikan
dampak terhadap ekosistem
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari
adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungantanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantaimakanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantaimakanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia
asing yang lama-kelamaan akanterkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni
piramida atas.Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti
konsentrasi DDT pada burungmenyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya
tingkat Kematian anakan dankemungkinan hilangnya spesies tersebut.Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnyadapat menyebabkan
penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada
konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari
erosi.Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada
kasus lain bahan- bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar
tanah utama.
Langkah Pencegahan dan
Penanggulangan
Pencegahan dan penanggulangan
merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah- pisahkan dalam arti
biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabilatindakan
pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan.
Namundemikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan
lebih baik dan lebihdiutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran
sudah terjadi baik secaraalami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, baru kita lakukantindakan penanggulangan.Tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemarandapat
dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang
perluditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Langkah Pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini
pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya
pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara
lain:
1.
Melakukan daur ulang menjadi barang-barang
lain yang bermanfaat, misal dijadikanmainan anak-anak, dijadikan bahan
bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed ataukertas karton didaur ulang
menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di
daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2.
Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu,
pasir, kerikil, batu bata, berangkal)yang dapat menyebabkan tanah menjadi
tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat
berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan
banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring.Resapan
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembalisebagai air bersih.
3.
Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan
oleh mikroorganisme antara lain dapatdilakukan dengan mengubur sampah-sampah
dalam tanah secara tertutup dan terbuka,kemudian dapat diolah sebagai
kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul
pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukansecara berlapis-lapis
dengan tanah.
4.
Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan olehmikroorganisme dapat dilakukan dengan cara
membakar sampah-sampah yang dapatterbakar seperti plastik dan serat baik secara
individual maupun dikumpulkan pada suatutempat yang jauh dari pemukiman,
sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman.Sampah yang tidak dapat dibakar
dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel- partikel kecil, kemudian
dikubur.
5.
Pengolahan terhadap limbah industri yang
mengandung logam berat yang akanmencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau
ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
6.
Sampah zat radioaktif sebelum dibuang,
disimpan dahulu pada sumur-sumur atau tangkidalam jangka waktu yang cukup lama
sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempatyang jauh dari pemukiman, misal
pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat
dalam.
7.
Penggunaan pupuk dan pestisida tidak digunakan
secara sembarangan namun sesuaidengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
8. Mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan
berbagai bahan kimia untuk pemberantasanhama seperti pestisida.
9.
Usahakan membuang dan memakai detergen berupa
senyawa organik yang dapatdimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
10. Mengurangi penggunaan
bahan-bahan yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme(nonbiodegradable).
Misalnya mengganti plastik sebagai bahan kemasan/pembungkusdengan bahan yang
ramah lingkungan seperti dengan daun pisang atau daun jati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Thanks for ur comment :)